SIMPLE NEWS - Hampir semua partai politik mengecam dan meminta agar penegak hukum untuk segera menindak salah satu pendengung terdepan pemerintahan Joko Widodo, Permadi Arya alias Abu Janda. Hanya satu partai yang kadernya terang-terangan membela: Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Mereka semua—dari koalisi seperti Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar hingga oposisi seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat—sepakat menilai bahwa tingkah Abu Janda merusak persatuan dan stabilitas Indonesia.
Setidaknya ada dua kasus hukum yang menjerat Abu Janda. Kasus pertama terkait dugaan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan via media elektronik oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).
“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam cuitannya tanggal 2 Januari 2021,” ucap Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Rischa Lubis di Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021) pekan lalu, mengutip Antara.
Abu Janda awalnya membela Mantan Kepala BIN AM. Hendropriyono yang saat itu sedang berdebat dengan Natalius Pigai. Di bagian akhir, Abu Janda bertanya ke Pigai: “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”
Saat ini ciutan rasis tersebut sudah dihapus.
0 Komentar